pola pengelolaan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan negara dan menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan rakyat bersama disebut
pola pengelolaan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan negara dan menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan rakyat bersama disebut
Dewan Perwakilan Rakyat mungkin atau Majelis Permusyawaratan Rakyat